Berhubung karena SIAKAD sedang proses maintenance dan tidak bisa di akses dengan maksimal, maka pengurusan Kartu Rencana Studi (KRS) untuk semester Ganjil T.A. 2023/2024 dilakukan secara manual.
Pengurusan kRS dilakukan dengan cara
Mahasiswa mengunduh KRS pada laman di bawah (KRS yang di Unduh adalah KRS Prodi Masing dan mencetak KRS semesternya masing-masing)
Masing-masing KRS di print 2 rangkap, dan di tandatangani oleh pihak terkait sebelum di stor ke staf prodi masing-masing
batas pengurusan KRS tanggal 14-28 Agustus 2023
bagi yang tidak melakukan pengurusan KRS dianggap tidak melanjutkan kuliahnya di semester berjalan dan akan diproses sesuai aturan akademik.
Pada saat pengumpulan KRS wajib membawa slip pembayaran SPP semester berjalan
Jika melakukan program, maka KRS pada semester yang di program juga ikut di urus.
Khusus Semester 1 Pengurusan KRS akan diinformasikan kemudian setelah proses pengenalan dunia kampus.