Pengumuman

  1. Berhubung karena SIAKAD sedang proses maintenance dan tidak bisa di akses dengan maksimal, maka pengurusan Kartu Rencana Studi (KRS) untuk semester Ganjil T.A. 2023/2024 dilakukan secara manual.
  2. Pengurusan kRS dilakukan dengan cara
    • Mahasiswa mengunduh KRS pada laman di bawah (KRS yang di Unduh adalah KRS Prodi Masing dan mencetak KRS semesternya masing-masing)
    • Masing-masing KRS di print 2 rangkap, dan di tandatangani oleh pihak terkait sebelum di stor ke staf prodi masing-masing
    • batas pengurusan KRS tanggal 14-28 Agustus 2023
    • bagi yang tidak melakukan pengurusan KRS dianggap tidak melanjutkan kuliahnya di semester berjalan dan akan diproses sesuai aturan akademik.
    • Pada saat pengumpulan KRS wajib membawa slip pembayaran SPP semester berjalan
  3. Jika melakukan program, maka KRS pada semester yang di program juga ikut di urus.
  4. Khusus Semester 1 Pengurusan KRS akan diinformasikan kemudian setelah proses pengenalan dunia kampus.
KTU / Staf .